web 2.0

11/28/2012

Kenapa Enggak?




@bayjub “pembiayaan” min… bukan “kredit” J RT @detikcom DP Kredit Syariah jangan dinaikkan dulu
@chitaralina @bayjub duileee yg orang bank hohooohoohoo
@bayjub @chitaralina orang bank syariah chit… bukan sekedar orang bank… *kalem
@chitaralina @bayjub cih cih

Diatas tadi adalah sepenggal percakapan tweeter dengan seorang kawan baru-baru ini…

Sialnya… dari sana jadi muncul pertanyaan2 di kepala kenapa “syariah” ya?
Walaupun dari TK sampai SMU kenyang belajar di sekolah islam, tapi kalau ditanya ini itu mengenai agama… asli saya angkat tangan… nyerah sob… kalau ditanya bagaimana tadarus al-qurannya juga sama aja… gak bisa dibanggakan… sholat, masih terus belajar…

Kelar SMA Alhamdulillah lulus SPMB, masuk kuliah ke kampus dengan seribu nama (dimana salah satu namanya adalah Institut Pasukan Berjilbab J). Kelar Kuliah alhamdulillah lagi bisa dapat kerja, masuk kerja di salah satu unit usaha syariah… kok ya “syariah” ya?

Bicara industry perbankan syariah, sebetulnya siy yang ada di Indonesia ini cukup membanggakan lhoh… no.4 dalam hal pengembangan perbankan syariah di dunia. Yang diatas kita itu ada Iran, Pakistan, dan Negeri Jiran… (iyee kalah lagi kita sama si tetangga nyang itu tu…)

Kalau di timur tengah Bank Syariah muncul di medio tahun 70’an. Di Indonesia bank syariah muncul pertama kali di tahun 1992, berdirilah bank syariah pertama yang taglinenya “Murni Syariah”.  Walaupun bank syariah mulai beroperasi di 1992, Undang-undang terkait Perbankan Syariah sendiri baru muncul di tahun 1998. UU Perbankan no 10. Tahun 1998 lebih tepatnya… (lama yaaa… ya begitulah…)

Jalan… jalan… jalan… tahun 2006 muncul lagi peraturan yang memungkinkan produk perbankan syariah dijual di bank konvensional dengan memperkenalkan “layanan syariah” peraturannya bertajuk PBI no 8/3/PBI/2006 (apa siy layanan syariah… I promised I’m gonna post about this later on but for now… how to acknowledge a bank that provide this kinda service… check on their front door for an iB (Islamic Banking) sticker… kalau ada stiker iBnya… disitu bisa layanan syariah!)

btw, liat rentang waktu tiap peraturan… 6 tahun saudara-saudara… 6 tahun…

Di penghujung 2012 ini, yang dapat juga diartikan 20 tahun berkembangnya bank syariah secara total asset perbankan syariah mencapai Rp. 169 triliun, dan telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp. 130 triliun dan mengumpulkan dana pihak ketiga Rp.128 triliun. Besarkah angka tersebut? Ya besar siy... seumur-umur gak kebayang juga akan punya uang sebanyak itu... kalau gw sendiri! Tapi kalau umat islam seindonesia, 20 tahun berjalan kekumpul dana 128 triliun? Kayanya, kecil ya? Kecil banget bahkan. (adik-adik, tulisan ini adalah contoh jenis penggunaan kalimat yang sangat buruk bila diterapkan di ujian bahasa indonesia, Jangan ditiru!) Oke lanjut ke angka, secara persentase sampai dengan September 2012 bila kita lihat proporsi perbankan syariah ke industri perbankan indonesia secara keseluruhan, syariah itu belum sampai 5%. (Masih data pencilan saudara-saudara pencilan... umat islam di indonesia berapa banyak? Kenapa industry syariahnya miris bener ya nasibnya?)

Eh kok jadi pesimis begini tulisannya... katanya kan kita harus berfikir positif ya...  Oke,secara statistik (yup, mata pelajaran yang kita semua sukai ini) bila dilihat trend pertumbuhan industry perbankan syariah sesungguhnya sangatlah positif. Rata-rata industry tumbuh diatas 30% baik secara aset, pembiayaan maupun dana pihak ketiga. Dan pertumbuhan ini tidak hanya terjadi di indonesia tapi juga di negara-negara lain di timur tengah, asia tenggara, afrika, eropa dan amerika. (Jadi pointnya... industry ini berkembang dan akan terus berkembang dengan bantuan umatnya tentunya).

Kalau memang berkembang, kenapa juga sampai dengan saat ini belum juga mencapai 5% sharenya dari keseluruhan industri perbankan? (lagi nyebelin ceritanya jadi banyak nanya) Mungkin kalau ditanya ke orang-orang mengenai “apa pendapat anda mengenai perbankan syariah?” beberapa respon yang muncul di otak gw adalah :

1.      Perbankan Syariah itu apa ya?
2.      Produk syariah kan cuma produk konvensional yang berbalut agama (alias sama aja... dosa-dosa juga...)
3.      Ribet... cabangnya dimana aja emangnya? Transaksi di ATMnya juga terbatas! Sekarang kan semua perlu yang instan!
4.      Mahal! Lebih menguntungkan produk konvensional...

Sebagai seorang representatif kelas plankton dari perbankan syariah... ini beberapa jawaban ala gw dari pertanyaan-pertanyaan tadi.

-          Perbankan Syariah itu apa ya?

Pertanyaan macam ini kemungkinan besar muncul dari mereka yang sama sekali belum tahu adanya perbankan syariah. (which i’m sure none of this blog readers are actually gonna ask this question) perbankan syariah pada dasarnya adalah kegiatan pengolahan transaksi perbankan yang berlandaskan pada hukum-hukum agama islam. Kenapa perbankan syariah muncul? Karena sesuai ajaran al quran, kita sebagai umat islam harus menghindari diri dari unsur riba, gharar dan maysir. Para ulama di timur tengah sepakat bahwa industri perbankan konvensional itu melaksanakan transaksi riba,dkk demikian karena itu maka transaksi perbankan konvensional digolongkan sebagai haram. Maka muncullah transaksi perbankan syariah buat alternatif sehingga kita mengurangi terlibat dalam dosa riba tersebut.

-          Produk Syariah kan cuma produk konvensional yang berbalut agama

mereka yang bertanya seperti  ini, otomatis sudah pernah kenalan sama yang namanya perbankan syariah... dan setelah dilihat... dianggap semua sama saja dengan konvensional...
Kalau mau diambil simple tanpa ribet gw jawabnya pasti “iya sih...” tapi secara teknis “ya enggak lah...” dan berikut ini pembelaan2nya :

·         apa iya produk konvensional kenal dengan istilah-istilah “akad mudharabah, akad wadiah, ijarah, ujrah, margin, qardhul hasan”?
·         untuk menciptakan suatu produk itu bukanlah hal yang gampang dan sebenarnya jauh lebih mudah untuk mencari “belokan” syariah untuk suatu konvensional dibandingkan dengan   membuat produk baru. Dan dengan melakukan hal ini sebenarnya membawa kemudahan juga bagi para nasabah-nasabah yang sudah terbiasa dengan istilah konvensional seperti kita kita ini. Gak percaya? Here is an example :

o   Tabungan Pendidikan Fixed Installment sama Tabungan Mudharabah Pendidikan lebih familier mana di telinga? Yang pertama kan! (Padahal keduanya mahluk yang sama…)
o   Kredit Pemilikan Rumah(KPR) sama Pembiayaan Kepemilikan Rumah(PKR) lebih familier yang pertama kan? (Mahluknya sama lhoh…)

Beradaptasi itu bukanlah proses yang mudah, ada yang memang jadi early adopter… ada yang barengan rame-rame… ada juga yang belakangan nyusul… ada yang gak mau ikutan semua dengan pertimbangan masing-masing. Dengan produk yang masyarakat sudah paham saja agak sulit penetrasinya apa kabar kalau menggunakan produk yang bener-bener asing di telinga.

-          Ribet... nyari cabangnya susah?ATM sedikit + transaksi di ATMnya terbatas! Sekarang kan semua perlu yang instan!

Dulu waktu tahun 2000, yang namanya bank syariah memang masih terbatas. Baik cabang maupun ATM jumlahnya sedikit. Sekarang 2012, secara total ada 35 pemain yang berkecimpung di industry perbankan syariah. 11 Bank Umum Syariah dan 24 Unit Usaha Syariah (Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang berdiri sendiri bebas dari bank konvensional secara statusnya contohnya Muamalat, BSM, BNIS, BRIS. Unit Usaha Syariah itu adalah Bank Konvensional yang memiliki unit khusus terkait produk syariah dan merupakan bagian dari Bank konvensionalnya contoh seperti CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah, Permata Syariah). Ditambah lagi adanya layanan syariah atau istilahnya office channeling yaitu kantor cabang perbankan konvensional yang dapat melayani transaksi syariah. (banyak jumlahnya bro… banyak… Bank Capek Antri aja ada versi syariahnya sekarang).

ATMnya sedikit dan transaksi di ATMnya terbatas, kalau masalah teknologi ini tergantung banknya juga siy. Pengembangan IT kan gak murah, bagi beberapa bank syariah yang sudah menjadi Bank Umum Syariah bisa jadi concern mereka tidak ke layanan ATM tetapi lebih ke yang lain dulu,  lagipula sekarang kan ada ATM Bersama. Alternatif selain itu ada juga bank syariah yang masih Unit Usaha Syariah. Kelebihan dari Unit Usaha Syariah ini adalah, layanan ATM dan semua transaksi elektronik yang dapat dilayani oleh Bank Konvensionalnya otomatis juga menjadi layanan yang tersedia bagi nasabah syariahnya. (mau bayar listrik, telpon, kartu, pajak, beli tiket pesawat, bayar payroll karyawan via ATM, Internet, Handphone… kalau konvensionalnya bisa, syariahnya bisa juga! Kalau gak bisa maka coba di tempat saya kerja insyaallah bisa J #jualandikit)

-          Mahal! Lebih murah produk konvensional...

Kalau yang berkomentar seperti ini biasanya mereka yang memang familier dengan produk perbankan.
Biasa membandingkan harga yang satu dengan yang lain. Kalau ambil sample misalkan untuk kepemilikan rumah, saat ini anggaplah produk konvensional menawarkan dengan rate 8%-9% produk syariah kalau mau dilihat dari ratenya menawarkan dengan harga 12%-13% jauh memang tapi coba liat posting di blog ini dengan judul pilih mana? Siapa tahu bisa jadi tambahan info buat kita semua.

Tapi… tapi… tapi… (this is actually the real phrases that my baby sister used to say whenever she wanted to argued with her brothers or her parents) kan syariah kan… (nada males) begini… begini… begini….

Diatas tadi hanya perumpamaan saja ya bapak ibu sekalian, maksudnya siy nunjukin bahwa namanya kita manusia, selalu ahli dalam memberikan alasan. Termasuk kalau ditanya kenapa tidak menggunakan produk perbankan syariah?

Rome wasn’t build in a day! Done is better than perfect!

Iya memang produk syariah masih belum sempurna, tapi kalau kita sendiri antipati bagaimana produk itu akan berkembang?

Syariah susah? Gak susah kali… butuh extra effort aja… sama seperti kalau kita mau tubuh kita sehat, perlu extra effort kan tuh? It is the same thing masbro mbakbro…

Sama-sama aja ah… well if you wanted to put it that way… Negara-negara barat yang penduduknya bukan mayoritas muslim saja menerima konsep perbankan Islami ini. satu konsep yang digadang-gadang sebagai pengganti dari konsep kapitalisme dan juga sosialisme. Kalau iya sama, kenapa juga negara-negara tersebut beralih ke syariah? apa iya kita mau ketinggalan lagi?

Sekarang kalau ditanya “kenapa syariah?” bagaimana kalau dijawab dengan “kenapa enggak?” karena masuk dan bertransaksi perbankan syariah itu membuat kita lebih dari sekedar transaksi perbankan biasa. Kok ya bisa begitu? Ya bisa dong… ketika kita Syariah selain manfaat langsung berupa transaksi plus kemungkinan tindakan ini dicatat sebagai pahala karena ceritanya kan kita menghindari transaksi riba yang haram. (#eeaa sok ustadz banget ya padahal mah maunya ini jualan aja J)

Jadi sekarang kenapa enggak mau syariah?

0 comments:

Posting Komentar