@bayjub “pembiayaan” min… bukan “kredit” J RT @detikcom DP Kredit Syariah jangan dinaikkan dulu
@chitaralina @bayjub duileee yg orang bank hohooohoohoo
@bayjub @chitaralina orang bank syariah chit… bukan sekedar
orang bank… *kalem
@chitaralina @bayjub cih cih
Diatas tadi adalah sepenggal percakapan tweeter dengan
seorang kawan baru-baru ini…
Sialnya… dari sana jadi muncul pertanyaan2 di kepala
kenapa “syariah” ya?
Walaupun dari TK sampai SMU kenyang belajar di sekolah
islam, tapi kalau ditanya ini itu mengenai agama… asli saya angkat tangan…
nyerah sob… kalau ditanya bagaimana tadarus al-qurannya juga sama aja… gak bisa
dibanggakan… sholat, masih terus belajar…
Kelar SMA Alhamdulillah lulus SPMB, masuk kuliah ke
kampus dengan seribu nama (dimana salah satu namanya adalah Institut Pasukan
Berjilbab J). Kelar Kuliah alhamdulillah lagi bisa dapat kerja, masuk
kerja di salah satu unit usaha syariah… kok ya “syariah” ya?
Bicara industry perbankan syariah, sebetulnya siy yang
ada di Indonesia ini cukup membanggakan lhoh… no.4 dalam hal pengembangan
perbankan syariah di dunia. Yang diatas kita itu ada Iran, Pakistan, dan Negeri
Jiran… (iyee kalah lagi kita sama si
tetangga nyang itu tu…)
Kalau di timur tengah Bank Syariah muncul di medio
tahun 70’an. Di Indonesia bank syariah muncul pertama kali di tahun 1992,
berdirilah bank syariah pertama yang taglinenya “Murni Syariah”. Walaupun bank syariah mulai beroperasi di
1992, Undang-undang terkait Perbankan Syariah sendiri baru muncul di tahun
1998. UU Perbankan no 10. Tahun 1998
lebih tepatnya… (lama yaaa… ya
begitulah…)
Jalan… jalan… jalan… tahun 2006 muncul lagi peraturan
yang memungkinkan produk perbankan syariah dijual di bank konvensional dengan
memperkenalkan “layanan syariah” peraturannya bertajuk PBI no 8/3/PBI/2006 (apa siy
layanan syariah… I promised I’m gonna post about this later on but for now… how
to acknowledge a bank that provide this kinda service… check on their front
door for an iB (Islamic Banking)
sticker… kalau ada stiker iBnya… disitu bisa layanan syariah!)
btw, liat rentang waktu
tiap peraturan… 6 tahun saudara-saudara… 6 tahun…
Di penghujung 2012 ini, yang dapat juga diartikan 20
tahun berkembangnya bank syariah secara total asset perbankan syariah mencapai
Rp. 169 triliun, dan telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp. 130
triliun dan mengumpulkan dana pihak ketiga Rp.128 triliun. Besarkah angka
tersebut? Ya besar siy... seumur-umur gak kebayang juga akan punya uang
sebanyak itu... kalau gw sendiri! Tapi kalau umat islam seindonesia, 20 tahun
berjalan kekumpul dana 128 triliun? Kayanya, kecil ya? Kecil banget bahkan. (adik-adik, tulisan ini adalah contoh jenis
penggunaan kalimat yang sangat buruk bila diterapkan di ujian bahasa indonesia,
Jangan ditiru!) Oke lanjut ke angka, secara persentase sampai dengan September
2012 bila kita lihat proporsi perbankan syariah ke industri perbankan indonesia
secara keseluruhan, syariah itu belum sampai 5%. (Masih data pencilan saudara-saudara pencilan... umat islam di
indonesia berapa banyak? Kenapa industry syariahnya miris bener ya nasibnya?)
Eh kok jadi pesimis begini tulisannya... katanya kan
kita harus berfikir positif ya... Oke,secara
statistik (yup, mata pelajaran yang kita
semua sukai ini) bila dilihat trend pertumbuhan industry perbankan syariah
sesungguhnya sangatlah positif. Rata-rata industry tumbuh diatas 30% baik
secara aset, pembiayaan maupun dana pihak ketiga. Dan pertumbuhan ini tidak
hanya terjadi di indonesia tapi juga di negara-negara lain di timur tengah,
asia tenggara, afrika, eropa dan amerika. (Jadi
pointnya... industry ini berkembang dan akan terus berkembang dengan bantuan
umatnya tentunya).
Kalau memang berkembang, kenapa juga sampai dengan
saat ini belum juga mencapai 5% sharenya dari keseluruhan industri perbankan? (lagi nyebelin ceritanya jadi banyak nanya)
Mungkin kalau ditanya ke orang-orang mengenai “apa pendapat anda mengenai
perbankan syariah?” beberapa respon yang muncul di otak gw adalah :
1.
Perbankan
Syariah itu apa ya?
2. Produk syariah kan cuma produk konvensional
yang berbalut agama (alias sama aja...
dosa-dosa juga...)
3.
Ribet...
cabangnya dimana aja emangnya? Transaksi di ATMnya juga terbatas! Sekarang kan
semua perlu yang instan!
4.
Mahal!
Lebih menguntungkan produk konvensional...
Sebagai seorang representatif kelas plankton dari
perbankan syariah... ini beberapa jawaban ala gw dari pertanyaan-pertanyaan
tadi.
-
Perbankan Syariah itu apa ya?
Pertanyaan macam ini kemungkinan besar muncul dari
mereka yang sama sekali belum tahu adanya perbankan syariah. (which i’m sure none of this blog readers
are actually gonna ask this question) perbankan syariah pada dasarnya
adalah kegiatan pengolahan transaksi perbankan yang berlandaskan pada
hukum-hukum agama islam. Kenapa perbankan syariah muncul? Karena sesuai ajaran al
quran, kita sebagai umat islam harus menghindari diri dari unsur riba, gharar
dan maysir. Para ulama di timur tengah sepakat bahwa industri perbankan
konvensional itu melaksanakan transaksi riba,dkk demikian karena itu maka
transaksi perbankan konvensional digolongkan sebagai haram. Maka muncullah
transaksi perbankan syariah buat alternatif sehingga kita mengurangi terlibat
dalam dosa riba tersebut.
-
Produk Syariah kan cuma produk
konvensional yang berbalut agama
mereka yang bertanya seperti ini, otomatis sudah pernah kenalan sama yang
namanya perbankan syariah... dan setelah dilihat... dianggap semua sama saja
dengan konvensional...
Kalau mau diambil simple tanpa ribet gw jawabnya pasti
“iya sih...” tapi secara teknis “ya enggak lah...” dan berikut ini
pembelaan2nya :
·
apa
iya produk konvensional kenal dengan istilah-istilah “akad mudharabah, akad
wadiah, ijarah, ujrah, margin, qardhul hasan”?
·
untuk
menciptakan suatu produk itu bukanlah hal yang gampang dan sebenarnya jauh
lebih mudah untuk mencari “belokan” syariah untuk suatu konvensional
dibandingkan dengan membuat produk
baru. Dan dengan melakukan hal ini sebenarnya membawa kemudahan juga bagi para
nasabah-nasabah yang sudah terbiasa dengan istilah konvensional seperti kita
kita ini. Gak percaya? Here is an example :
o
Tabungan
Pendidikan Fixed Installment sama Tabungan Mudharabah Pendidikan lebih familier
mana di telinga? Yang pertama kan! (Padahal
keduanya mahluk yang sama…)
o
Kredit
Pemilikan Rumah(KPR) sama Pembiayaan Kepemilikan Rumah(PKR) lebih familier yang
pertama kan? (Mahluknya sama lhoh…)
Beradaptasi itu bukanlah proses yang mudah, ada yang
memang jadi early adopter… ada yang barengan rame-rame… ada juga yang
belakangan nyusul… ada yang gak mau ikutan semua dengan pertimbangan
masing-masing. Dengan produk yang masyarakat sudah paham saja agak sulit
penetrasinya apa kabar kalau menggunakan produk yang bener-bener asing di
telinga.
-
Ribet... nyari cabangnya susah?ATM
sedikit + transaksi di ATMnya terbatas! Sekarang kan semua perlu yang instan!
Dulu waktu tahun 2000,
yang namanya bank syariah memang masih terbatas. Baik cabang maupun ATM
jumlahnya sedikit. Sekarang 2012, secara total ada 35 pemain yang berkecimpung
di industry perbankan syariah. 11 Bank Umum Syariah dan 24 Unit Usaha Syariah (Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang
berdiri sendiri bebas dari bank konvensional secara statusnya contohnya
Muamalat, BSM, BNIS, BRIS. Unit Usaha Syariah itu adalah Bank Konvensional yang
memiliki unit khusus terkait produk syariah dan merupakan bagian dari Bank
konvensionalnya contoh seperti CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah, Permata
Syariah). Ditambah lagi adanya layanan syariah atau istilahnya office
channeling yaitu kantor cabang perbankan konvensional yang dapat melayani
transaksi syariah. (banyak jumlahnya bro…
banyak… Bank Capek Antri aja ada versi syariahnya sekarang).
ATMnya sedikit dan
transaksi di ATMnya terbatas, kalau masalah teknologi ini tergantung banknya
juga siy. Pengembangan IT kan gak murah, bagi beberapa bank syariah yang sudah
menjadi Bank Umum Syariah bisa jadi concern mereka tidak ke layanan ATM tetapi
lebih ke yang lain dulu, lagipula
sekarang kan ada ATM Bersama. Alternatif selain itu ada juga bank syariah yang
masih Unit Usaha Syariah. Kelebihan dari Unit Usaha Syariah ini adalah, layanan
ATM dan semua transaksi elektronik yang dapat dilayani oleh Bank
Konvensionalnya otomatis juga menjadi layanan yang tersedia bagi nasabah
syariahnya. (mau bayar listrik, telpon,
kartu, pajak, beli tiket pesawat, bayar payroll karyawan via ATM, Internet,
Handphone… kalau konvensionalnya bisa, syariahnya bisa juga! Kalau gak bisa
maka coba di tempat saya kerja insyaallah bisa J #jualandikit)
-
Mahal! Lebih murah produk
konvensional...
Kalau yang berkomentar
seperti ini biasanya mereka yang memang familier dengan produk perbankan.
Biasa membandingkan harga
yang satu dengan yang lain. Kalau ambil sample misalkan untuk kepemilikan
rumah, saat ini anggaplah produk konvensional menawarkan dengan rate 8%-9%
produk syariah kalau mau dilihat dari ratenya menawarkan dengan harga 12%-13%
jauh memang tapi coba liat posting di blog ini dengan judul pilih mana?
Siapa tahu bisa jadi tambahan info buat kita semua.
Tapi… tapi… tapi… (this is actually the real phrases that my
baby sister used to say whenever she wanted to argued with her brothers or her
parents) kan syariah kan… (nada
males) begini… begini… begini….
Diatas tadi hanya perumpamaan saja ya
bapak ibu sekalian, maksudnya siy nunjukin bahwa namanya kita manusia, selalu
ahli dalam memberikan alasan. Termasuk kalau ditanya kenapa tidak menggunakan
produk perbankan syariah?
Rome
wasn’t build in a day! Done is better than perfect!
Iya memang
produk syariah masih belum sempurna, tapi kalau kita sendiri antipati bagaimana
produk itu akan berkembang?
Syariah
susah? Gak susah kali… butuh extra effort aja… sama seperti kalau kita mau
tubuh kita sehat, perlu extra effort kan tuh? It is the same thing masbro
mbakbro…
Sama-sama
aja ah… well if you wanted to put it that way… Negara-negara barat yang
penduduknya bukan mayoritas muslim saja menerima konsep perbankan Islami ini.
satu konsep yang digadang-gadang sebagai pengganti dari konsep kapitalisme dan
juga sosialisme. Kalau iya sama, kenapa juga negara-negara tersebut beralih ke
syariah? apa iya kita mau ketinggalan lagi?
Sekarang
kalau ditanya “kenapa syariah?” bagaimana kalau dijawab dengan “kenapa enggak?”
karena masuk dan bertransaksi perbankan syariah itu membuat kita lebih dari
sekedar transaksi perbankan biasa. Kok ya bisa begitu? Ya bisa dong… ketika
kita Syariah selain manfaat langsung berupa transaksi plus kemungkinan tindakan
ini dicatat sebagai pahala karena ceritanya kan kita menghindari transaksi riba
yang haram. (#eeaa sok ustadz banget ya
padahal mah maunya ini jualan aja J)
Jadi sekarang kenapa enggak mau syariah?
0 comments:
Posting Komentar